Dr.Elsye Syaiful.SE.MH Sosialisasi Ke Nelayan Kecamatan di Palika.

Share

Ibnnews.co.id, Rohil – Dr.  Elsye Syaiful, SE., MH., mengunjungi warga di sekitar Sungai Agas, Sungai Sekobat, Sungai Daun, dan Sungai Bakau, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, pada Sabtu (13/09/2025).

Adapun  Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi mengenai pentingnya dokumen kapal Pas Kecil bagi nelayan tradisional.

Dalam pertemuan tersebut, Dr.Elsye Syaiful. SE.MH,  yang merupakan putra asli Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, menjelaskan bahwa Pas Kecil adalah salah satu dokumen resmi kapal di bawah GT 7 yang wajib dimiliki nelayan kecil.

Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai legalitas kapal saat melaut, tetapi juga membuka akses bagi pemilik kapal untuk mendapatkan bantuan dari  pemerintah berupa bahan bakar minyak bersubsidi.

Setiap kapal tradisional wajib memiliki dokumen kapal atau Pas Kecil.

Selain untuk keamanan saat berlayar, dokumen ini juga menjadi syarat bagi pemilik kapal agar bisa mendapatkan BBM bersubsidi dari pemerintah,” ujar Dr.Elsye Syaiful.SE.MH kepada wartawan.

Bahkan Ia menegaskan bahwa pengurusan Sertipikat dokumen Pas Kecil tidak dipungut biaya alias gratis,

Sesuai UU kementrian perhubungan SE 5 kementerian perhubungan laut

sesuai aturan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Proses pengaturannya dilakukan melalui KKP provinsi dan direalisasikan di tingkat kabupaten.

Dengan adanya sosialisasi ini,  Dr. Elsye Syaiful SE.MH  berharap para nelayan kecil di wilayah pesisir Rokan Hilir semakin sadar akan pentingnya kelengkapan dokumen kapal, sehingga dapat melaut dengan aman sekaligus memperoleh hak mereka atas subsidi BBM.

Reporter: Mustar Manurung

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *