𝗣𝗼𝗹𝗿𝗶 𝗗𝗮𝗻 𝗧𝗡𝗜 𝗱𝗶 𝗣𝗮𝗻𝗶𝗽𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗻𝗴𝗵𝗶𝗻𝗴𝗯𝗮𝘂 𝗔𝗻𝘁𝗶𝘀𝗶𝗽𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗔𝗥𝗛𝗨𝗧𝗟𝗔 𝗱𝗲𝗻𝗴𝗮𝗻 𝗣𝗮𝘁𝗿𝗼𝗹𝗶 𝗣𝗮𝗸𝗮𝗶 𝗔𝗹𝗮𝘁 𝗣𝗲𝗻𝗴𝗲𝗿𝗮𝘀 𝗦𝘂𝗮𝗿𝗮.

Ibnnews.co.id, Panipahan – Pada Kamis, 1 Oktober 2026 sekitar Pukul 11.30 WIB, personel Polsek Panipahan bersama Babinsa melaksanakan kegiatan patroli dan himbauan secara mobiling dengan menggunakan pengeras suara (TOA) di wilayah Jalan Telkomsel, Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat yang berada di sepanjang jalan serta kedai/warung sebagai upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Petugas juga memberikan pemahaman mengenai dampak buruk Karhutla terhadap lingkungan dan masyarakat serta mengingatkan adanya sanksi pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan.
Masyarakat turut diimbau untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran Polri bersama TNI di tengah masyarakat dalam membangun kesadaran dan kepedulian bersama untuk mencegah Karhutla sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.[MM]

