๐—ฃ๐—ผ๐—น๐˜€๐—ฒ๐—ธ ๐—ฃ๐—ฎ๐—ป๐—ถ๐—ฝ๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐—›๐—ฎ๐—ฑ๐—ถ๐—ฟ ๐—ง๐—ฒ๐—ป๐—ด๐—ฎ๐—ต ๐— ๐—ฎ๐˜€๐˜†๐—ฎ๐—ฟ๐—ฎ๐—ธ๐—ฎ๐˜ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐—ธ๐˜‚๐—ฎ๐˜ ๐—–๐—ผ๐—ผ๐—น๐—ถ๐—ป๐—ด ๐—ฆ๐˜†๐˜€๐˜๐—ฒ๐—บ ๐—๐—ฎ๐—ด๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—ฎ๐—บ๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐˜๐—ฎ๐—ฝ ๐—ž๐—ผ๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐˜€๐—ถ๐—ณ

Share

 

๐—œbn๐—ป๐—ฒ๐˜„๐˜€.๐—ฐ๐—ผ.๐—ถ๐—ฑ-Panipahan Kota,(0 4/ Agustus 2026) Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir terus memperkuat pendekatan humanis melalui kegiatan sambang dan cooling system kepada masyarakat.

Pada Selasa, 4 Agustus 2026 sekira pukul 11.00 WIB hingga selesai, Kanit Binmas Polsek Panipahan AIPDA RISWAN EFENDI turun langsung menyambangi warga di Jl. ST (Simpang Tri), RT 003/RW 003, Kepenghuluan Panipahan Kota, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif Polri untuk membangun komunikasi yang erat dengan masyarakat sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan Kamtibmas. Dalam kesempatan tersebut, warga diajak untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi serta tidak mengambil tindakan yang dapat memperkeruh situasi menyikapi berbagai kejadian yang berkembang di wilayah Panipahan.

โ€œJangan mudah terprovokasi. Mari bersama-sama menjaga Panipahan tetap aman, damai dan kondusif. Setiap persoalan hendaknya disikapi dengan kepala dingin dan diselesaikan melalui komunikasi serta jalur yang tepat,โ€ menjadi pesan utama dalam kegiatan sambang tersebut.

Selain memperkuat cooling system, personel juga menyampaikan sejumlah imbauan penting kepada masyarakat, di antaranya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan tidak membuka lahan melalui cara membakar, meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong (hoax), serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika dengan segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Panipahan Kota dan sekitarnya.

Tak hanya itu, warga diingatkan untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap perkembangan situasi Kamtibmas serta segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana.

Kegiatan sambang ini menjadi bukti bahwa Polsek Panipahan tidak hanya hadir ketika terjadi gangguan keamanan, tetapi hadir lebih awal untuk mencegah, mendengar, mengedukasi dan membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui komunikasi yang terbuka dan kedekatan yang terjalin, Polri bersama masyarakat diharapkan mampu menjadi satu kekuatan dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan harmonis.

Polri hadir, masyarakat terlindungi.
Bersama menjaga Panipahan tetap aman, damai dan kondusif.[MM]

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *