๐ฃ๐ฒ๐บ๐ธ๐ฒ๐ฝ ๐๐ฒ๐๐ฎ ๐ฃ๐ฎ๐๐ถ๐ฟ ๐๐ถ๐บ๐ฎ๐ ๐๐ฎ๐ฝ๐ฎ๐ ๐๐ฒ๐น๐ฎ๐ฟ ๐ฅ๐ฒ๐บ๐ฏ๐๐ธ ๐ฆ๐๐๐ป๐๐ถ๐ป๐ด ๐๐ถ ๐ต๐ฎ๐ฑ๐ถ๐ฟ๐ถ ๐๐ฒ๐ฟ๐ฏ๐ฎ๐ด๐ฎ๐ถ ๐จ๐ป๐๐๐ฟ.ย

Ibnnews.co.id, Riau – Pemerintah Desa kepenghuluan Pasir Limauย Kapas Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan hilir Riau. Pada seninย (21/09/2026) Siang mengadakan kegiatan Rembuk Stunting di Gedungย kantor Desa Pasir Limau Kapas.
Ada pun Rembuk Stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan, yang dilakukan Desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion), untuk membahas dan menetapkan komitmen Desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan, dan penanganan konvergensi stunting Desa.
Kegiatan ini merupakan kegiatan Pra Musyarah Desa, penyusunan RKP Desa tahun perencanaan 2027
.
Rembuk Stunting di Pimpin oleh Penghulu Pasir Limau Kapas Azwar harun. Ama Pd, dan dihadiri oleh berbagai komponen masyarakat antara nyaย adalah Irwan Satria.S.AP mewakili camat Pasir Limau Kapas Yahyakhan.SH,ย Kepala Puskesmas Panipahan Ns. Nurhayati S. Kep,ย , Kader Posyandu, Tim Penggerak PKK Desa, Bhabinkamtibmas,ย Pendamping Desa, Ketua RT/RW,ย Badan Permusyawaratan kepenghuluan atau BPkep.
Kehadiran semua pihak tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari masyarakat dan pemerintah setempat, guna menangani masalah stunting secara serius. Dalam kegiatan rembuk stunting ini, membahas berbagai isu mengenai stunting secara mendalam. Salah satu fokus utama adalah peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang dan perawatan anak yang baik untuk mencegah stunting.
Terdapat beberapa materi yang disampaikan pada saat kegiatan rembuk stunting yang diadakan di Desa Pasir Limau Kapas Tersebut yakni sebagai berikut.
Penyampaian atau
Diskusi terarah (FGD) terkait dengan rancangan usulan konvergensi stunting di Desa.
Penetapan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting di Desa, Kriteria dan pembentukan tim Verifikasi sesuai engan jenis kegiatan dan keahlian yang dibutuhkan.
Setelah dilakukan pemaparan materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa sebagai berikut:
Menyepakati hasil pencermatan laporan konvergensi pencegahan stunting.
Menetapkan rancangan usulan konvergensi stunting Desa.
Menetapkan usulan kegiatan prioritas berdasarkan persentase laporan hasil konvergensi pencegahan stunting.
Ada jugaย memaparkan beberapa hal terkait dengan hasil pemantauan Kesehatan dan Pertumbuhan Bayi/Balita serta Ibu Hamil, kemudian setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi kelompok/rembuk, yang menghasilkan beberapa program dan rekomendasi saat pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan desa tahun 2027.
Dan di lanjut kan Sesi Photo bersama. [MM]

