𝗖𝗲𝗴𝗮𝗵 𝗞𝗔𝗥𝗛𝗨𝗧𝗟𝗔 𝗦𝗲𝗷𝗮𝗸 𝗗𝗶𝗻𝗶 𝗣𝗼𝗹𝘀𝗲𝗸 𝗣𝗮𝗻𝗶𝗽𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗖𝗲𝗸 𝗘𝗺𝗯𝘂𝗻𝗴 𝗗𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗸𝗮𝘁 𝗞𝗮𝗻𝗮𝗹 𝗗𝗶 𝗟𝗮𝗵𝗮𝗻 𝗚𝗮𝗺𝗯𝘂𝘁

Ibnnews.co.id, Panipahan – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Panipahan Polres Rokan Hilir melaksanakan pengecekan embung dan sekat kanal di wilayah hukum Polsek Panipahan, Minggu (27/09/2026) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dilaksanakan di kawasan Jalan Sungai Sampai Niat, Dusun VII, Kepenghuluan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, dengan menyasar 4 lokasi embung dan 2 lokasi sekat kanal yang berada di kawasan lahan gambut dengan kondisi lahan berupa perkebunan kelapa sawit dan semak belukar.
Pengecekan dilakukan langsung oleh Kapolsek Panipahan IPTU Subiarto A. Tampubolon, S.H., M.H. bersama Bhabinkamtibmas Panipahan Darat Briptu Rikky Pranata Sihombing, S.H.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan kondisi embung dan sekat kanal tetap berfungsi dengan baik, khususnya pada wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla, sekaligus memastikan kesiapan sarana pendukung dalam penanganan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Panipahan terus memperkuat langkah pencegahan dan deteksi dini Karhutla, terutama di wilayah lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat kondisi cuaca kering.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi aman, kondusif dan terkendali.
Polsek Panipahan hadir dan bergerak sejak dini, menjaga lahan gambut tetap aman serta mencegah Karhutla sebelum terjadi.[MM].

