Sinergi Lintas Sektor, Pemkab dan BPN Dairi Gelar Rapat Persiapan Akses Reforma Agraria Tahun 2026

Ibnnews.co.id.Dairi.
Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat koordinasi strategis guna mematangkan rencana pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Usaha (Fase 2) Akses Reforma Agraria Tahun 2026. Jumat 6/11/2026
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Dalam pertemuan ini, Sekda menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembentukan kelompok usaha untuk mempermudah koordinasi, meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, serta memfasilitasi skema kerja sama perbankan di mana pinjaman disalurkan dalam bentuk bantuan sarana produksi berupa pupuk.
Selain itu, Surung Charles L Bantjin juga mendorong agar penerima manfaat yang belum tergabung ke dalam kelompok tani dapat segera diintegrasikan ke dalam kelompok yang sudah ada atau sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan ini juga diisi dengan pemaparan hasil asesmen terhadap 100 Kepala Keluarga Subjek Reforma Agraria, yang mencakup identifikasi sektor usaha, pemetaan kendala riil di lapangan seperti keterbatasan modal, bahan baku, pemasaran, hingga sarana dan prasarana produksi. Berbagai masukan konstruktif turut disampaikan, termasuk Kepala Desa Kaban Julu dan perwakilan instansi terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut strategis, di antaranya validasi ulang terhadap subjek penerima manfaat yang belum tergabung dalam kelompok tani sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengecekan kembali kondisi sarana prasarana pertanian di Desa Kaban Julu, serta analisis mendalam mengenai kendala distribusi pupuk , sehingga kedepan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPEDA), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, unsur terkait lainnya, serta Kepala Desa Kaban Julu.Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menggelar rapat koordinasi strategis guna mematangkan rencana pelaksanaan Fasilitasi Pendampingan Usaha (Fase 2) Akses Reforma Agraria Tahun 2026.
Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi. Dalam pertemuan ini, Sekda menyampaikan dukungan penuh terhadap program pembentukan kelompok usaha untuk mempermudah koordinasi, meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat, serta memfasilitasi skema kerja sama perbankan di mana pinjaman disalurkan dalam bentuk bantuan sarana produksi berupa pupuk.
Selain itu, Surung Charles L Bantjin juga mendorong agar penerima manfaat yang belum tergabung ke dalam kelompok tani dapat segera diintegrasikan ke dalam kelompok yang sudah ada atau sesuai aturan yang berlaku.
Pertemuan ini juga diisi dengan pemaparan hasil asesmen terhadap 100 Kepala Keluarga Subjek Reforma Agraria, yang mencakup identifikasi sektor usaha, pemetaan kendala riil di lapangan seperti keterbatasan modal, bahan baku, pemasaran, hingga sarana dan prasarana produksi. Berbagai masukan konstruktif turut disampaikan, termasuk Kepala Desa Kaban Julu dan perwakilan instansi terkait.
Melalui rapat koordinasi ini, disepakati sejumlah langkah tindak lanjut strategis, di antaranya validasi ulang terhadap subjek penerima manfaat yang belum tergabung dalam kelompok tani sesuai dengan regulasi yang berlaku, pengecekan kembali kondisi sarana prasarana pertanian di Desa Kaban Julu, serta analisis mendalam mengenai kendala distribusi pupuk , sehingga kedepan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.
Pertemuan ini turut dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah (BAPPEDA), Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Dairi, unsur terkait lainnya, serta Kepala Desa Kaban Julu.(Manap)

