Polsek Pancur Batu Gerebek Sarang NarkobaOLDi Desa Lama Dua Pria Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu.

Ibnnews.co.id, MEDAN
Selasa 03 /11/2026
Dalam upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, personel Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa Lama, Dusun IV Kecamatan Pancur Batu, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, S.H., bersama personel Opsnal dan piket fungsi Polsek Pancur Batu.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas melakukan penyisiran dan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan dua orang pria dewasa berinisial PS (33) dan MY (29) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:
– 2 plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,53 gram.
– 7 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,09 gram.
– Uang tunai sebesar Rp213.000.
– 2 unit telepon genggam.
– 1 buah topi.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke Desa Lama, Dusun VI, tepatnya di sekitar pangkalan angkot 97, yang berdasarkan keterangan awal disebut sebagai lokasi pembelian narkotika. Namun, dalam pemeriksaan di lokasi tersebut, petugas tidak menemukan barang bukti maupun pihak lain yang diduga terlibat.
Kedua pria beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polsek Pancur Batu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena pemberantasan narkoba bukan hanya tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat.”
“Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, segera informasikan kepada pihak kepolisian melalui Call Center Polri 110 atau langsung ke Polsek Pancur Batu. Identitas dan keamanan masyarakat yang memberikan informasi agar tetap menjadi perhatian bersama,” tegas Kompol Junaidi.
Kapolsek juga mengingatkan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Oleh karena itu, diperlukan kepedulian bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Tim

