Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus 2 Pengedar Sabu

Share

Ibnnews.co.id.Dairi.
Sat Narkoba Polres Dairi kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas narkotika. Kali ini, tim yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Parlindungan Lumbantoruan berhasil menangkap 2 pria di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi.

Dari keterangan Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Mengatakan, kedua tersangka yakni ATB (33) dan IB (44). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.

“Ya tim opsnal Sat Narkoba Polres Dairi berhasil menangkap 2 Pelaku penyalahgunaan narkoba atas laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika, ” ujar Syahri, Sabtu (24/10/2026).

Awalnya petugas menangkap ATB yang saat itu sedang mengendarai sebuah mobil yang bergerak menuju Jalan Bintang. Petugas pun langsung bergegas mencegat dan menghentikan laju kendaraan ATB.

Saat diperiksa, petugas mendapati narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam 2 plastik klip kecil dengan berat sekitar 0,45 gram, 1 buah plastik klip berukuran sedang dengan berat 1,08 gram, serta sebuah pipet yang diruncingkan.

Kepada petugas, ATB mengaku bahwa benda haram itu didapat dari seseorang berinisial K yang berada di Desa Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang. ATB membeli barang haram tersebut senilai Rp 800 ribu.

Saat dicek lebih lanjut, diketahui terdapat seseorang berinisial IB hendak membeli barang haram tersebut. Petugas pun langsung melakukan penyamaran, dan IB pun berhasil ditangkap saat berada diatas sepeda motor.

“IB ini hendak membeli barang narkotika tersebut dan petugas pun langsung sigap mengamankan terduga pelaku, ” katanya.

Saat ini, IB dan ATB sudah diamankan ke Sat Narkoba Polres Dairi guna penyelidikan lebih lanjut.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *