Jaksa Berguru “Bersama Guru”, Kejari Dairi Dorong Revitalisasi Sekolah yang Transparan

Ibnnews.co.id, SIDIKALANG
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi memperkuat upaya pencegahan penyimpangan dalam pelaksanaan program revitalisasi satuan pendidikan melalui kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik: Jaksa Berguru (Jaksa Bersama Guru) yang digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang edukasi hukum bagi para kepala sekolah dan tenaga pendidik agar pelaksanaan program revitalisasi berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Bima Yudha Asmara, S.H., M.H., hadir bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Jaspin Sihombing, S.Pd., serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Dairi, Gerry Anderson Gultom, S.H., M.H. Turut hadir para kepala sekolah dan guru tingkat SD dan SMP, serta jajaran pejabat Dinas Pendidikan, yakni Kabid Pembinaan SD Viddon Rajagukguk, Kabid Pembinaan SMP Adi Saputra Purba, dan Kabid PAUD T. Sianturi.
Administrasi Harus Sesuai Fakta.
Dalam kegiatan tersebut, pentingnya tertib administrasi menjadi salah satu perhatian utama. Setiap dokumen pertanggungjawaban program revitalisasi harus disusun secara benar, lengkap, dan sesuai dengan fakta pelaksanaan di lapangan.
Administrasi bukan sekadar pelengkap laporan, melainkan bagian penting untuk memastikan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Praktik seperti pembuatan nota yang tidak sesuai transaksi sebenarnya, pemotongan dana yang tidak semestinya, serta penyusunan laporan yang tidak mencerminkan kondisi riil harus dihindari karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Para kepala sekolah juga diingatkan agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Jangan sampai dokumen yang seharusnya menjadi bukti pertanggungjawaban justru digunakan untuk menutupi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Jangan Korbankan Kualitas Pendidikan
Program revitalisasi satuan pendidikan pada dasarnya bertujuan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan agar proses belajar mengajar berlangsung lebih baik. Karena itu, pelaksanaannya harus mengutamakan mutu pekerjaan, ketepatan penggunaan anggaran, dan manfaat nyata bagi peserta didik.
Kajari Dairi menekankan pentingnya menjaga program tersebut dari intervensi yang dapat mengganggu pelaksanaannya, baik yang berasal dari lingkungan internal maupun pihak eksternal.
Pesan penting yang disampaikan kepada para kepala sekolah adalah agar tidak mengorbankan kualitas pekerjaan demi kepentingan tertentu, tidak memanipulasi laporan, serta tidak membiarkan kesalahan administrasi dijadikan alasan untuk membenarkan tindakan yang menyimpang.
Kesalahan administrasi perlu dicermati berdasarkan fakta, penyebab, dan ketentuan yang berlaku. Namun, administrasi yang tidak sesuai fakta tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele, terlebih apabila berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Melalui kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik, Kejari Dairi juga menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan melalui edukasi dan pendampingan hukum. Kajari menyatakan kesiapan untuk membantu para guru dan kepala sekolah melalui layanan hukum sesuai kewenangan, ketentuan, dan prosedur yang berlaku.
Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu pihak sekolah memahami aspek hukum dalam pelaksanaan program, sehingga tidak terjebak dalam kesalahan yang sebenarnya dapat dicegah sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program revitalisasi tidak hanya diukur dari selesainya pembangunan atau perbaikan fisik sekolah, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, transparansi penggunaan anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan.
Dengan pemahaman hukum yang memadai, para kepala sekolah dan tenaga pendidik diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, menjaga integritas, dan memastikan setiap anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Dairi.
Revitalisasi sekolah bukan sekadar membangun fasilitas, tetapi membangun kepercayaan. Kualitas harus dijaga, anggaran harus dipertanggungjawabkan, dan setiap laporan wajib berpijak pada fakta.
Guru harus bejerja maksimal anak didik kita harus berkwalitas.
(clara)

