Dugaan Pengangkutan Solar Subsidi di Cikupa, Kendaraan Berpelat Nomor Ganda Langsung Meninggalkan Lokasi

Ibnnews.co.id, KABUPATEN TANGERANG — Sebuah truk Hino yang diduga mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar menjadi sorotan publik saat melintas di Jalan Raya Serang 128, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada (21/9/2026).
Dugaan pelanggaran terindikasi saat kendaraan tersebut terlihat melakukan pergantian pelat nomor polisi di tempat, dari B 9380 CU menjadi B 9839 CU. Perubahan pelat nomor ini disinyalir dilakukan untuk memanipulasi data transaksi atau barcode resmi pengisian BBM bersubsidi.
Berdasarkan konfirmasi awal di lapangan, pengemudi kendaraan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengakui muatan yang dibawanya.
“HJ Wawan bos saya. Saya hanya mengikuti perintah dari bos untuk pengisian solar,” ungkap sopir tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa armada bermuatan sekitar 8.000 liter solar bersubsidi tersebut beroperasi di bawah koordinasi pihak lain. Sopir sempat menghubungi sosok bernama Ryukei yang disebut sebagai koordinator lapangan.
Namun, usai melakukan komunikasi telepon, respons pengemudi berubah. Kendaraan langsung tancap gas meninggalkan lokasi kendati telah diimbau secara persuasif demi keselamatan lalu lintas.
“Bang, berhenti dulu bang. Ini jalan raya, bisa membahayakan pengendara lain,” ujar awak media di lokasi.
Tanpa memberikan penjelasan tambahan, pengemudi beserta kernek tetap melaju dan mengabaikan imbauan tersebut.
Indikasi ketidaksesuaian prosedur mulai dari rekayasa pelat nomor hingga kapasitas muatan mendorong urgensi penanganan dari pihak berwenang.
Aparat Penegak Hukum (APH) dan instansi terkait diharapkan segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keabsahan dokumen kendaraan, legalitas asal-usul BBM, hingga rantai distribusi dan pihak penanggung jawab kegiatan tersebut.(SP)

