𝗛.𝗙𝗮𝗱𝗹𝗮𝗻 𝗵𝗶𝗯𝗮𝗵 𝗸𝗮𝗻 𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗨𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗟𝗼𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗺𝗽𝘂𝗻𝗴 𝗡𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻 𝗠𝗲𝗿𝗮𝗵 𝗣𝘂𝘁𝗶𝗵 𝗧𝗲𝗹𝘂𝗸 𝗣𝘂𝗹𝗮𝗶.

Share

 

Ibnnews.co.id- Panipahan-Terkait
Perambahan Hutan di bibir pantai Dan Juga Perusakan Bibit Mangrove Yang sudah di tanam di wilayah Desa Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir riau yang Sempat menjadi Sorotan Publik.

Bahkan Sempat di beritakan oleh beberapa media dalam berita Tersebut meminta kepada Polda Riau untuk mengusut dugaan perambahan hutan yang di bibir pantai yang hanya berjarak hanya 200 meter

Pada Waktu itu tim mendia belum Mengetahui Siapa Pemiliknya. Namun Pada Hari ini Selasa (21/07/2026) Petang. Bahwa Status atau Pemilik Lahan Tersebut muncul dan Mengakui Lahan itu adalah Milik nya.

Ada pun Sebagai Pemilik Lahan Tersebut adalah H. Fadlan. Dan dia mengakui bahwa lahan Yang di Petak Petak nya, bahkan ada juga untuk Pembuatan Bodi jalan dengan Menggunakan Ekskavator adalah memang benar milik nya.

Ia juga Mengatakan di lokasi ini nanti nya akan di Bangun Kampung Nelayan merah Putih, Ada pun Kampung Nelayan Merah Putih ini merupakan Program Pemerintah pusat.

Ia juga Mengatakan lebih lanjut Lahan untuk pembangunan Kampung Nelayan merah Putih lokasi nya kita Hibah kan ke desa Seluas Satu Hektare. Di lokasi H. Fadlan Juga Mengatakan Kampung Nelayan Merah Putih di desa Teluk Pulai

Lokasinya yang bakal di bangun Kampung Nelayan Merah Putih ini, juga berdekatan dengan perumahan Nelayan yg sudah ada, dan hanya berjarak lebih kurang 200 meter dari permukiman padat nya penduduk, juga berada di pinggir sungai Teluk Pulai jalur keluar masuknya ratusan Nelayan. Kampung Nelayan Merah Putih jelas tepat sasaran dan ia Juga berharap kepada pemerintah Kabupaten Rokan Hilir supaya bisa meningkatkan jalan lintas atau jalan H.Abdul Majid Faqih yang sudah ada, menuju Kampung Nelayan Merah Putih nanti nya.

Harapan Nya juga perkembangan Kampung Nelayan Merah Putih di Teluk Pulai dan sekitarnya Semakin cepat tercapai Sebab jalan Lintas H. Abdul Majid Faqih tersebut, bisa langsung ke Perbatasan Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara

Namun Saat di Singgung dengan ada Penaman bibit Mangrove di lokasi lahan yang di Petak nya, Ia sama sekali tidak mengetahui siapa Pemilik nya. Dari hasil Pantauan tim media di Lokasi Ada beberapa Tumpukan bibit Mangrove Sudah di Tanam, Jelas ini adalah Merupakan Program pemerintah pusat

Jika Ini Memang benar Program Pemerintah pusat di duga saat Penanaman Tidak tepat sasaran atau gagal karena penanaman dilakukan tidak sesuai kajian ekologi.

Di sisi lain Sejumlah warga Dan Tim media Sempat Melakukan Perbincangan bahwa proyek di daerah pesisir Pantai sering kali tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal

Banyak pembangunan di pesisir pantai seperti Pembangunan tanggul adalah langkah vital untuk menahan abrasi dan gelombang pasang yang dapat mengikis daratan dan merusak permukiman di wilayah pesisir.

Meterial nya tumpukan batu, atau geosintetik modern seperti geobag digunakan untuk meredam energi ombak yang berlokasi di Kepenhhuluan desa Panipahan laut di duga Mubazir.

Pelabuhan Dermaga, berlokasi di Kepenghuluan Teluk Pulai Mangkrak. Perumahan nelayan belokasi Desa Pulau Jemur Telaga Tegenang Hanyut Terbawa air pasang.

Faktor utama mengapa proyek pesisir kerap dirasa tidak bermanfaat dan justru merugikan antara lain bisa di Tanya kan kepada Rumput yang bergoyang.[MM]

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *