TIM OPSNAL RESKRIM POLSEK MEDAN TIMUR TANGKAP 1 (SATU) PENCURI KOTAK INFAQ*

Ibnnews.co.id, Medan – Tim Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur kembali lakukan tugas dengan mantap dengan menangkap 1 (satu) orang tsk Pencuri Kotak Infaq di Jln. Prof H.M Yamin simpang Sentosa Baru Kel. Sei Kera Hulu Kec. Medan Perjuangan. (Mesjid Ar Rahman) . Tsk ditangkap, Sabtu 20/06/26 pada Pukul 16.30 Wib di Jln. Sei Rotan Tembung pasar 10 Kel. Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan.
Korban atas Nama : DRS AMRI SUSANTO , Usia (57 Tahun) Guru
beralamat : Jalan Tiba III No.6 Kel. Tegal Mandala II Kec. Medan Denai. Adapun identitas dari tsk tersebut Nama : Agus Arlianda Siregar, (36 Tahun) Wiraswasta, beralamat : Jl Gurilla no 57 Gg Anggrek Medan Kel. Sei Kera Hilir I Kec. Medan Perjuangan. Dari si tsk di dapat barbut
- 1 Buah kotak Infaq Mesjid Ar – Rahman
Pada hari Sabtu, 20/06/26 sekira pukul 16.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku pencurian kotak Infaq berada tembung pasar 10, Selanjutnya Tim Opsnal Unit Reskrim bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur.
Hasil interogasi Tim Reskrim Polsek Medan Timur si Pelaku An. Agus Arlianda Siregar mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana Pencurian kotak Infaq di Mesjid Ar- Rahman dan pelaku sudah menghabiskan uang tersebut. Tsk saat ini masih dalam tahanan Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

