Tim Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pencuri 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat.

Ibnnews.co.id, Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Timur telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat di Jln. Jati No. 41 Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur Jumat, 29/05/26 tepat Pukul 23.00 Wib. Tsk atas nama ANGGA PRATAMA, usia (25 Tahun), Tidak Bekerja beralamat. : Jl. Perwira II Gg. Purnama Unjung Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur. Korban atas nama IR CHANDRA HASAN usia (71 Thn) Karyawan Swasta beralamat : Komplek Grand Polonia No. 1i.
Tsk ditangkap di Jln. Perwira II Gg. Purnama Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur. Dari tsk didapat barang bukti berupa 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat, Tali Tambang dan Pakaian yg di pakai saat melakukan tindak pidana.
Atas peristiwa kehilangan itu, korban melapor ke Polsek Medan Timur. Atas dasar laporan tersebut Jumat, 29/05/26 sekira pukul 23.00 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur IPTU ALWAN S.H.,M.Si beserta panit IPDA ADIL TAMBA S.H mendapatkan informasi bahwasanya pelaku pencurian 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat sedang berada di Jl. Perwira II Gg. Purnama Unjung Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur,selanjutnya tim bergerak kelokasi, sesampai dilokasi tim menangkap pelaku yang akan menjualkan 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat hasil curian tersebut, Selanjutnya pelaku pencurian 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat dan barang bukti di bawa ke mako Polsek Medan timur.
Hasil interogasi yang dilakukan Tim Reskrim Polsek Medan Timur tsk An. ANGGA PRATAMA mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana pencurian 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat dan diamankan pada saat akan menjualkan 1 Set Tabung Hidrolik Alat Berat hasil curian tersebut. Dan samapai saat ini berita disampaikan bahwasanya tsk masih dalam tahanan Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

