Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Amankan Pemuda Mencuri Kamera CCTV & Kabel Listrik Gereja

Ibnnews.co.id, Medan – Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur telah mengamankan 1 (satu) orang Pelaku Tindak Pidana Pencurian Kamere CCTV & Kabel Listrik Gereja di Jln. Bengkel Kel. Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur Kamis, 28/05/26
Pukul 12.30 Wib.
Identitas tsk nama: Billy Asmara ,usia (36 Tahun) Wiraswasta, beralamat. : Jln. Satu Simpang Enam Kel. Brayan Bengkel Kec. Medan Timur. Pelapor peristiwa pencurian tersebut atas nama Salomo Sinaga , usia (54 THN), Pendeta JL. Bengkel Medan Kec. Medan Timur Kota Medan. Dari tangan tsk diperoleh barang bukti
- 1 (satu) Unit CCTV
- 1 (satu) Buah Cok Sambung
-1 (buah) pisau cutter
Pada hari kamis, 28/05/26 sekira pukul 12.30 Wib, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tim Unit Reskrim Polsek Medan Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Alwan S.H, M. Si, Panit Opsnal Reskrim Ipda Adil Tamba, S.H mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya adanya pelaku pencurian di Gereja GSJA Brayan, Selanjutnya petugas bergerak ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Medan Timur.
Interogasi yang dilakukan Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur bahwa
Pelaku An. Billy Asmara merupakan residivis pencurian mengakui bahwa benar ianya telah melakukan tindak pidana Pencurian di Gereja GSJA sendirian pada malam hari dgn cara merusak kamera CCTV milik gereja dan mengambil kabel dgn cara merusak menggunakan pisau cutter namun pelaku belum sempat menjual hasil curian tersebut karena terlebih dahulu ditangkap oleh petugas kepolisian. Tsk saat ini masih ditahan di Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

