Kapolsek Rantau Kopar Gelar Cooling System Pasca Aksi Spontanitas di Bagan Cempedak

Ibnnews.co.id, Rokan Hilir – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pasca aksi spontanitas pengrusakan rumah terduga pelaku narkoba di Kepenghuluan Bagan Cempedak, Kecamatan Rantau Kopar, Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan cooling system bersama ninik mamak dan tokoh masyarakat, Senin (11/01/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Kantor Kepenghuluan Bagan Cempedak tersebut turut dihadiri Ps. Kanit Politik Sat Intelkam Polres Rohil AIPTU Dodi Sembiring, S.H., Lurah Rantau Kopar Nurhidayati, S.Pd., M.M., Datuk Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi, S.Pd.I., personel Polsek Rantau Kopar, Bhabinkamtibmas, serta sekitar 16 orang tokoh masyarakat dan ninik mamak.
Dalam kesempatan tersebut, Ps. Kanit Politik Sat Intelkam Polres Rohil AIPTU Dodi Sembiring menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat serta mencegah adanya provokasi melalui media sosial pasca penangkapan terduga bandar narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Riau.
“Kami mengharapkan peran ninik mamak dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mendinginkan suasana agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujarnya.
Sementara itu, Penghulu Bagan Cempedak Dedi Wahyudi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah serta tidak terpancing emosi atas peristiwa yang terjadi.
Kapolsek Rantau Kopar IPTU Nanang Parinduri dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk ninik mamak dan tokoh adat.
“Polisi dan masyarakat harus bersatu dalam memberantas narkoba di Kecamatan Rantau Kopar. Kami berharap masyarakat tidak mudah terhasut oleh isu di media sosial dan mempercayakan penanganan tindak pidana kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba melalui nomor pribadi Kapolsek ataupun layanan Call Center Polri 110.[MM]

