Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap 1 (Satu) Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan.

Ibnnews.co.id, Medan – Sabtu, 18/03/26 sekira Pukul 21.30 Wib 1(Satu) orang laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dijalan Alumunium 1 gang keluarga kel. Tj mulia K.ec. Medan deli. Tsk bernama Syamsul Bahri, Laki-laki (56 Tahun ), Pekerjaan : Mocok Mocok
Alamat. : Jln. Tiga lingkungan 10 No B62 kel. Pulo brayan bengkel baru kec. Medan timur. Adapun tkp nya pada Kamis 26/03/ 2026 pukul 08.00 WIB(diketahui). Di Jalan rumah sakit No B11 Pulo Brayan Bengkel Kec. Medan Timur.
Barang bukti dari si tsk berupa :
– Baju kaos warna hijau yang digunakan pada saat melakukan pencurian
– Celana pendek warna hitam yang digunakan pada saat melakukan pencurian.
Kronologis peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 26 maret 2026 pukul 07.20 WIB pelapor ditelfon oleh pihak penyewa rumah orang tuanya mengatakan bahwasanya pagar besi rumah nya sudah tidak ada lagi(hilang) kemudian suami pelapor mengecek CCTV yang terhubung ke HPnya dan benar, dan benar terlihat 2(dua) orang yang tidak dikenal mencuri pagar depan rumah orang tua pelapor dan selanjutnya membuat Laporan kejadian tersebut ke Polsek Medan Timur.
Atas laporan tersebut maka Pada hari Sabtu sekira pukul 21.00 WIB piket 7.0 yang dipimpin oleh Timur 7 dan Timur 7.1 mendapat informasi dari informan bahwasanya pelaku pencurian besi pagar TKP jalan rumah sakit No B11 sedang berada di jalan alumunium,selanjutnya tim bergerak menuju TKP dan langsung mengamankan tsk.
– Tsk Syamsul Bahri mengakui perbuatan nya dan melakukan pencurian bersama Hendro (DPO) kemudian menjual besi pagar tersebut ke tukang botot seharga Rp. 240.000,- dan uang hasil penjualan besi pagar digunakan untuk membeli narkoba jenis Shabu-shabu.
– Tersangka Syamsul Bahri juga merupakan residivis kasus pencurian.
Maka dilakukan Interogasi terhadap tsk dan langsung melaporkannya kepada pimpinan yaitu Kapolsek Medan Timur Kompol Agus.M.Butar Butar SH, (Tim)

