Demo Aliansi Pencari Keadilan,”Polres Dairi Digoyang Mosi Tidak Percaya Akibat Oknum Tertentu

Ibnnews.co.id.Dairi– Suasana didepan Mako Polres Dairi mendadak riuh. Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat pencari keadilan turun kejalan, membawa satu pesan kuat, penegakan hukum di Kabupaten Dairi sedang berada dititik nadir, Senin (13/4/2026).
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap kinerja jajaran Polres Dairi yang dinilai mandek, tidak transparan, dan sarat akan praktik tebang pilih. Hukum yang seharusnya menjadi panglima, dituding telah berubah menjadi komoditas yang bisa dipermainkan oleh oknum-oknum tertentu.
Dalam orasinya, Mansyah Siregar koordinator aksi menyampaikan bahwa prinsip equality before the law atau kesetaraan di hadapan hukum kini hanya menjadi slogan kosong di wilayah hukum Dairi. Masyarakat kecil merasa begitu mudah diproses hukum, sementara pihak-pihak yang memiliki kekuatan finansial maupun jaringan politik seolah memiliki “imunitas” dan kebal hukum.
“Kami melihat kenyataan pahit di mana proses hukum berlarut larut tanpa kepastian. Ini bukan sekadar kendala teknis, tapi indikator lemahnya integritas dan profesionalitas” ujar Mansyah di hadapan Kapolres Dairi.
Kritik tajam juga diarahkan Arih Yaksana Banchin pada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Lambannya penanganan perkara dan tumpukan laporan yang tidak jelas rimbanya menjadi sorotan utama. Kondisi ini dinilai telah mencederai amanat KUHAP yang mensyaratkan proses hukum yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan
Salah satu poin paling krusial yang diangkat adalah terkait penanganan Daftar Pencarian Orang (DPO). Secara sarkastis, massa menyebut istilah DPO di Polres Dairi bukan lagi berarti Daftar Pencarian Orang, melainkan “Daftar Pelepasan Orang”.
Pernyataan ini muncul sebagai bentuk protes atas dugaan adanya pelaku kejahatan yang tetap berkeliaran bebas meskipun statusnya sudah menjadi buronan, atau bahkan diduga sengaja dilepaskan melalui praktik persekongkolan.
Massa juga menuntut penghentian dugaan kolusi antara aparat penegak hukum dengan bandar narkoba. Isu peredaran barang haram yang kian meresap ke akar rumput di Dairi dianggap sebagai bentuk “Darurat Sosial Kemanusiaan” yang gagal ditangani secara tuntas oleh pihak kepolisian.
Dalam aksi tersebut, massa secara resmi melayangkan tujuh poin tuntutan yang ditujukan langsung kepada Kapolres Dairi AKBP. Otniel Siahaan, Kasat Reskrim AKP. Wilson Manahan Panjaitan dan Kasat Narkoba IPTU. Marlon Hutapea
Inilah 7 poin tuntutan massa: 1). Reformasi Birokrasi: Menuntut perbaikan menyeluruh dalam sistem penegakan hukum di Kabupaten Dairi, 2). Usut Tuntas “Jual Beli” Hukum: Menindak tegas oknum yang diduga memperjualbelikan perkara, 3). Menuntut penangkapan nyata terhadap buronan, bukan sekadar status formalitas.
4). Putus Rantai Narkoba: Menghentikan segala bentuk dugaan persekongkolan antara aparat dan bandar narkoba, 5). Stop Tebang Pilih: Menuntut keadilan yang sama bagi seluruh warga tanpa melihat status sosial, 6). Darurat Kemanusiaan: Mendesak pemulihan moralitas penegakan hukum yang dianggap sudah bobrok dan 7). Akselerasi Penanganan Kasus: Menuntut Sat Reskrim untuk bekerja lebih cepat dan transparan.
Massa menegaskan bahwa aksi ini konstitusional, berlandaskan pada Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, serta UU Nomor 9 Tahun 1998 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2012 sebagai koridor hukum dalam menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Kami menolak diam saat keadilan diinjak-injak. Jika Polres Dairi tidak segera berbenah dan melakukan reformasi internal, maka kepercayaan masyarakat akan hilang sepenuhnya. Kami butuh bukti, bukan janji-janji dalam berkas perkara” tutupnya.(Manap)

