UNIT OPSNAL RESKRIM POLSEK MEDAN TIMUR MELAKUKAN PENANGKAPAN TERHADAP 1 (Satu) ORANG LAKI-LAKI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR*

Share

Ibnnews.co.id,  Selasa, 17/03/26, Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Pukul 22.30 wib  telah mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Jln. Pembangunan I No. 1 Kel. G D II, Kec. Medan Timur (Kos – Kosan Pak Albadi) adapun tkp nya berada diJln. Lau Dendang Kec. Percut Seituan. Adapun pelaku bernama HAIRUL PAJAR NASUTION, Laki-laki (26 tahun)
Tidak Bekerja beralamat : Jl. AR Hakim Gg. ABC No. 28a Kel. Sukaramai I Kec. Medan Area. Korbannya bernama : AIDIL SAKTI NASUTION (21 Thn) Pelajar/ Mahasiswa beralamat : Jl. Pembangunan 1 Gg. A Kel. Gelugur Darat II Kec. Medan Timur.

Dari tsk didapat barbut 1 Unit Sp. RX King Warna Merah Nopol BK 3431 AD, 1 Potong Baju Lengan Panjang Warna Hitam Kotak-Kotak, 1 Potong Celana Pendek Warna Hitam,vSepasang Sendal Merk Eiger Warna Hitam, 1 Jam tangan Merk Digital,  1 Buah kalung Rantai Titanium, 1 Potong Baju Kaos Putih (Hasil Kejahatan)

Awal kejadian perkara tersebut diketahui Pada Pada hari Senin,17/02/26 sekira pukul 08.00 Wib korban tiba di Rumah dan langsung memarkirkan Sepeda motornya di teras depan rumah tsb dengan mengunci stang namun tidak mengunci ganda, dan setiba di pkl 13.00 Wib korban melihat ke teras bahwasanya Sepeda mortor milik korban sudah tidak ada/hilang.
Atas kerjadian tsb, korban merasa keberatan/dirugikan dan membuat laporan di Polsek Medan Timur.

Atas dasar laporan dari korban Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur didampingi Kanit Reskrim bersama Panit Reskrim mendapat informasi bahwa pelaku Pencuri Sepeda Motor RX King sedang berada di seputaran Jl. Lau Dendang Kec. Percut Seituan. Pada saat petugas hendak melakukan penangkapan Pelaku melemparkan sepeda motor yang dipakai oleh pelaku ke arah petugas sambil berlari dan meneriaki petugas Maling, kemudian petugas melakukan pengejaran dan Tersangka dapat diamankan ketika bersembunyi di Parit. Pada saat petugas melakukan pengembangan Tersangka memukul Petugas dan berusaha melarikan diri sehingga Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Kemudian petugas membawa Tsk ke RS Bhayangkara untuk dilakukan Tindakan Medis.
Tersangka mengakui telah melakukan pencurian.

Dari Hasil Interogasi yang dilakukan Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur, Pelaku HAIRUL PAJAR NASUTION yg mengambil Sepeda Motor RX King di Jl. Jl. Pembangunan 1 Gg. A Kel. Gelugur Darat II Kec. Medan Timur Bersama sengan temannya yang bernama Irfandi (DPO).  Pelaku HAIRUL PAJAR NASUTION mengakui telah melakukan pencurian :
Pelaku HAIRUL PAJAR NASUTION merupakan Residivis dan keluar pada Bulan November 2025.Pelaku diamankan di Mako Polsek Medan Timur sampai saat ini.(Tim)

 

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *