Pukat Harimau Asal Malaysia Resahkan Nelayan Panipahan.

Ibnnews.co.id, Panipahan Riau – Beredar nya Sebuah Vidio di Media Sosial yang berdurasi lebih kurang 0.57 detik, Salah Satu Nya Penggunaan pukat harimau (trawl) yang masih marak Sehingga meresahkan nelayan tradisional Panipahan.
Di ketahui pukat Harimau Tersebut berasal dari negara Malaysia, dengan Jumlah Sebanyak Tujuh kapal. Ada pun pukat harimau merusak ekosistem laut, terumbu karang, dan menjaring semua ukuran ikan, menyebabkan hasil tangkapan nelayan kecil menurun Secara drastis.
Meskipun dilarang pemerintah, aktivitas ini memicu konflik sosial dan mengancam keberlanjutan ekonomi nelayan. Poin-poin penting terkait keresahan nelayan tradisional akibat pukat harimau adalah
Kerusakan Lingkungan & Ekosistem: Pukat harimau menyapu dasar laut, menghancurkan terumbu karang, dan habitat tempat ikan berkembang biak.
Ancaman Ekonomi: Nelayan tradisional dengan sampan atau perahu kecil sering tidak mendapatkan hasil sama sekali karena ikan telah dijarah oleh kapal trawl. Penyebab Konflik Sosial. Di duga Ketidaktegasan aparat dalam menindak pelanggaran, seringkali memicu tindakan sendiri oleh nelayan tradisional, yang berisiko menimbulkan konflik horizontal.
Lokasi Beroperasi Pukat Harimau saat ini Yang sempat Di rekam Nelayan Panipahan, adalah laut Pulau Jemur Kecamatan pasir limau kapas Kabupaten Rokan hilir Provinsi Riau. Yang Terjadi Pada Jum’at (30/01/2026) Sekitar pukul 13.00 wib dengan Titik Kordinat global positioning System (GPS) 02’56’700 LU 100’43’200’BT
Dalam Rekaman Vidio yang di rekam Para Nelayan Panipahan mengharap kan Pemerintah secara tegas melarang alat tangkap ini melalui aturan hukum. Namun di duga pengawasan yang masih lemah di lapangan membuat penggunaan pukat harimau terus berlanjut.(MM)

