Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingatkan Jajaran di Bali: Transformasi Layanan Pertanahan Harus Selaras dengan Dinamika Perilaku Masyarakat

Ibnnews.co.id, Denpasar
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memberikan pesan penting kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali terkait urgensi transformasi layanan pertanahan. Menurutnya, perubahan layanan harus berjalan seiring dengan perkembangan perilaku dan ekspektasi masyarakat yang semakin dinamis.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa porsi terbesar pekerjaan di Kementerian ATR/BPN berada pada pelayanan publik, yakni sekitar 75–80 persen dari keseluruhan beban kerja. Dengan dominasi sektor layanan tersebut, ia meminta seluruh pegawai untuk memahami bahwa kualitas pelayanan menjadi representasi langsung dari kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Dua isu pelayanan publik itu proses lama dan praktik pungutan liar. Ini harus ditangani melalui perubahan mindset sekaligus perbaikan sistem. Ekspektasi masyarakat sekarang berbeda. Mereka ingin dilayani cepat dan bersih,” tegas Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa transformasi layanan tidak cukup dilakukan hanya melalui inovasi teknologi maupun pembaruan regulasi. Lebih dari itu, dibutuhkan perubahan paradigma kerja aparatur, mulai dari cara berpikir, pola komunikasi dengan masyarakat, hingga konsistensi menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan.
Dalam pandangannya, masyarakat kini semakin kritis, melek teknologi, dan menuntut kejelasan prosedur. Oleh karena itu, setiap jajaran BPN di daerah harus mampu menyesuaikan ritme kerja dengan kebutuhan publik masa kini, termasuk memberikan kepastian waktu, transparansi biaya, serta jaminan bebas dari pungutan liar.
Menteri Nusron juga menekankan pentingnya memperkuat responsivitas pegawai di seluruh lini pelayanan. Ia menyebut bahwa transformasi layanan harus bersifat komprehensif, meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi pelayanan, serta penataan tata kelola organisasi.
Dengan pesan tersebut, ia berharap Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali dapat menjadi model implementasi pelayanan pertanahan yang modern, profesional, dan berintegritas—selaras dengan visi Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan birokrasi publik yang adaptif dan terpercaya.
Berita resmi selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut:
https://www.atrbpn.go.id/berita/pesan-menteri-nusron-kepada-jajaran-di-bali-transformasi-layanan-pertanahan-harus-sejalan-dengan-perubahan-perilaku-masyarakat
(Cts)

