Rokok ilegal menjamur di Dairi, Di Duga APH Tutup Mata

Share

Ibnnews.co.id.Dairi

Maraknya rokok Ilegal Di kabupaten Dairi jadi sorotan . di duga APH (Aparat Penegak Hukum )tutup mata.sesuai hasil investigasi tim media 24/11/2025 peredaran rokok ilegal semakin menjamur di kabupaten Dairi Sumut

Seorang pengusaha ketika dikonfirmasi  Terkait maraknya peredaran rokok ilegal   diharapkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan  penyidikan dilapangan dimana rokok ilegal tersebut  tidak ada peringatan atau gambar kesehatan,karena itu jelas telah  melanggar Undang-Undang Kesehatan,

Namun ada pengecualian, jika dari Tim Bea Cukai tidak dapat menjangkau wilayah yang disinyalir ada peredaran rokok ilegal, misal masalah demografis seperti, daerah tersebut pegunungan atau laut dan tidak ada keterwakilan Bea Cukai di wilayah itu, maka tim dari Kepolisian dapat melakukan penyidikan.tambahnya.

beberapa indikator rokok ilegal meliputi rokok tanpa cukai atau polosan, menggunakan pita cukai bekas, pita cukai tidak sesuai peruntukannya dan menggunakan pita cukai palsu.

“Rokok ilegal ini murah sekali, otomatis akan mematikan Industri kecil dan menengah. Rokok ilegal juga akan mengancam generasi muda. Ternyata kalau rokok ilegal murah, anak sekolah akan tertarik disitu, otomatis akan merusak. Karena rokok itu memiliki dampak negatif maka di kenai cukai, sebenarnya esensi cukai itu disitu untuk membatasi,”

“Prinsipnya suatu barang dikenai cukai karena memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungannya, oleh sebab itu penggunaan cukai ini di atur oleh negara untuk menuju keseimbangan dan keadilan,”tambanya.

Ketika dikonfirmasi lewat whatsapp kasat AKP Wilson panjaitan Polres Dairi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Hukum Polres Dairi Sampai berita ini terbit tidak ada jawaban.

Lebih lanjut DJBC (Direktorat Jenderal Bea dan Cukai )Sumut  dibkomfirmasi lewat whatsapp mengenai hal ini akan diteruskan ke pihak Penindakan dan Penyidikan. Bea Cukai dan Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pengawasan dan penindakan terhadap rokok ilegal sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengajak masyarakat ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredarannya.ucapnya(manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *