Kembali…Tim Reskrim Polsek Medan Timur Gulung Pelaku Pencuri.

Share

Ibnnews.co.id, Medan – Sabtu/11/25 Kembali terjadi Pencurian  wilkum Polsek Medan Timur.Dan ini terjadi di Jl. Batu Putih No. 26 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan. Dan sipelaku Ibrahim Pulungan, Laki – laki, 43 tahun, Islam, Pengangguran, Jl. Pahlawan Gg. Sepakat Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan dan korbannya Nasaruddin Lubis, (65) tahun, Islam, Dosen,Jl. Batu Putih No. 26 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan.

Tim 7.4 Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Khairul Fajri Lubis, S.H, M.H., dan Panit 2 Ipda Marshal Sianturi,SH mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian TKP Jln. Batu Putih No. 26 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan sedang berada di dalam kamar nya di Jl. Pahlawan Gg. Sepakat Kec. Medan Perjuangan, Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim 7.4 menuju ke TKP yang dimaksud dan sesampainya di TKP anggota melihat pelaku sedang berada didalam kamar dan anggota langsung mengamankan pelaku tersebut berikut Barang Bukti selanjutnya memboyong ke komando.

Pelaku an. Ibrahim Pulungan saat diinterogasi mengakui benar dia lah yang telah melakukan pencurian di Jln. Batu Putih No. 26 Kel. Pahlawan Kec. Medan Perjuangan dan TSK an. Ibrahim Pulunga mengakui telah mengambil Barang – Barang Milik korban dari rumah korban di Jln. Batu Putih No. 26 Kel. Pahlawan.
TSK Ibrahim Pulungan menerangkan bahwasanya Isinya dari 2 (dua) Celengan yang berisi Rp. 1.500.000, dan Hasil Menjual Laptop di jual di Pajak Ular Denai Rp. 400.000 dan Mesin Las milik korban di cincang nya lalu tembaga nya dijual nya laku seharga Rp. 120.000.
Total Hasil Penjualan Barang Bukti nya didapat TSK Ibrahim Pulungan sebesar Rp. 2.020.000 dan uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari – hari.

Bukti yang diamankan oleh Tim – Video Rekaman CCTV pelaku pada saat melakukan kejahatan, 1(satu) Tas Sandang Laptop warna hitam, 1 (satu) Baju Kaos warna hijau (Yang digunakan Pelaku saat melakukan kejahatan)., 1 (satu) Handphone Vivo warna Biru (Dibeli dari Hasil uang celengan milik korban), 1 (satu) Linggis (Alat yang digunakan pelaku untuk melakukan kejatahatan),cKTP, NPWP, Kartu Kepegawaian Negara, ATM Bank Mandiri dan ATM Bank Sumut dan Buku Tabungan semua atas nama korban.(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *