Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Ranmor

Ibnnews.co.id,Medan – Rabu,19/11/25 Unit Opsnal Reskrim Polsek Medan Timur Tangkap Pelaku Ranmor – Jl. Mustafa Kel. Glugur Darat I Kec. Medan Timur atas pelaku DENI ZEFRIAN SARUMAHA, laki-laki, (45 ) tahun, Pengangguran , warga Jl. Rawi 8 No.. 224 Kel. Tangkahan Kec. Medan Labuhan. Korba Attar Khori 23 tahun, Mahasiswa, warga Jl. Tembakau 2 No. 4 Lingk. 24 Kel. Mangga Kec. Medan Tuntungan, Barang bukti yang didapat 1 (satu) unit sepeda motor merk Minerva BK 3829 ABC (NK : MKDPCKMD1AK – NM : MX161YMJ-8A80)
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu tanggal 16 November 2025 sekira pukul 10.00 Wib korban saat itu sedang berada di kantor di lantai 2 mendapat kabar dari saksi an. ALWI bahwa sepeda motornya telah dicuri. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat Laporan Pengaduan di Polsek Medan Timur.
Dan reaksi cepat direspon personil dan langsung ke TKP dan melihat pelaku lalu mengamankan pelaku selanjutnya memboyong ke Polsek Medan Timur.
Dalam pengakuannya sipelaku mengakui sudah 3 (tiga) kali mencuri, anatara lain :
– Bobol Warung di Jl. Pembangunan III
– Bobol Rumah di Jl. Bilal
– Mencuri sepeda motor di Jl. Mustafa dan saat ini sipelaku dalam Mako Polsek Medan Timur.(Tim)

