Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Pengakuan Hak Komunal Masyarakat Adat pada Kunjungan Kerja di Papua

Share

Ibnnews.co.id, Jayapura
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Papua untuk meninjau langsung proses percepatan sertipikasi tanah ulayat serta penguatan pengakuan hak komunal masyarakat adat.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron menegaskan komitmen negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah adat. Ia menuturkan bahwa pemerintah sepenuhnya mengakui dan melindungi hak-hak komunal masyarakat adat melalui program Sertipikasi Tanah Ulayat, yang menjadi salah satu agenda strategis Kementerian ATR/BPN.

“Negara hadir untuk memastikan hak masyarakat adat terlindungi. Sertipikasi tanah ulayat adalah bentuk pengakuan penuh terhadap hak komunal yang diwariskan turun-temurun,” ujar Menteri Nusron.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri Nusron turut menyaksikan langsung proses pemasangan Tanda Batas di wilayah adat Skouw Yambe, Distrik Muara Tami. Pemasangan tanda batas oleh masyarakat adat ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga dan memastikan batas-batas wilayah tetap jelas, sehingga tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Kegiatan ini juga mencerminkan kolaborasi aktif antara pemerintah dan masyarakat adat dalam percepatan pendaftaran tanah ulayat, sekaligus memperkuat sistem pertanahan yang inklusif dan berbasis keadilan.

Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat untuk mengikuti informasi selengkapnya melalui video resmi yang telah disediakan, sebagai bagian dari upaya edukasi publik mengenai pentingnya penataan dan perlindungan hak atas tanah di Papua.
(Cts)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *