Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tekankan Pentingnya Penerapan Manajemen Risiko dalam Pengambilan Keputusan

Ibnnews.co.id, Cikeas
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap proses kebijakan dan pengambilan keputusan di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Hal itu disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut yang digelar di Cikeas, Bogor.
Menurut Wamen Ossy, pekerjaan di bidang pertanahan dan tata ruang memiliki tingkat kompleksitas tinggi karena menghasilkan produk hukum yang berdampak langsung pada hak masyarakat serta kepastian hukum atas tanah. Oleh sebab itu, pendekatan berbasis risiko menjadi sangat penting untuk memastikan setiap keputusan yang diambil tetap akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.
“Setelah pelatihan manajemen risiko didapatkan, yang terpenting adalah bagaimana pengetahuan itu bisa diimplementasikan. Pendekatan berbasis risiko harus tertanam dalam setiap proses pengambilan keputusan,” ujar Ossy Dermawan.
Ia menambahkan bahwa manajemen risiko bukan hanya sebatas teori, melainkan harus menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh lini organisasi ATR/BPN. Dengan demikian, setiap kebijakan, program, maupun pelayanan publik yang dijalankan dapat terhindar dari potensi kesalahan, penyimpangan, maupun ketidakefisienan.
Wamen Ossy juga menegaskan pentingnya komitmen pimpinan dan seluruh jajaran untuk menjadikan manajemen risiko sebagai alat kendali mutu organisasi. Hal ini, katanya, akan memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Kementerian ATR/BPN.
Pelatihan Manajemen Risiko Tingkat Lanjut ini diikuti oleh pejabat dan pegawai dari berbagai unit kerja, dengan tujuan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami, mengidentifikasi, dan mengelola risiko di setiap tahapan proses kerja.
Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata komitmen Kementerian ATR/BPN dalam membangun sistem kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil, sesuai arah kebijakan reformasi birokrasi(c.s)

