DPRI RI Komisi Xlll Menghadiri Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan Tahun 2025-2026.

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta

Selasa 26 Agustus 2025.

Sebagai Anggota Dewan (DPR RI) Komisi XIII Kombes Maruli Siahaan SH.MH menghadiri Rapat Paripurna ke-IV masa persidangan tahun sidang 2025-2026. Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Selasa 26 Agustus 2025.

Agenda Rapat ini adalah Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh.

Persetujuan Terhadap Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *