Kades Tegas .Saya tidak Pernah keluarkan Suket meninggal.

Share


Ibnnews.co.id.Dairi – Beberapa hari yang lalu mencuat berita tentang surat keterangan palsu (surat cerai mati)untuk dipergunakan dalam pengurusan kK(kartu keluarga)yang diduga dikeluarkan oleh kades pegagan julu II kec Sumbul Kab Dairi.
Junias Parulian Lumban Gaol panduduk Desa Pegagan Julu I I memberikan keterangan kepada oknum LSM/wartwan  bahwa dirinya  tidak terima atas perbuatan kepala Desa yang menerbitkan surat keterangan kematian terhadap dirinya.

Namun hal itu dibantah oleh kepala desa ,dengan tegas bahwa saya tidak pernah keluarkan Suket meninggal atas nama junias Lumban Gaol ..tuduhan ini sudah mencoreng nama baik saya .karena pada tahun 2012 lenny Pandiangan telah membuat KK (kartu keluarga) Denga status cerai mati dengan suami pertama. dengan nomor 1211021710120019 . Dimana  kepala keluarga menjadi Lenni Pandiangan.ucapkades. Selasa (1/7.2025)
Lanjut  Ketua APDESI kec Sumbul Poltak Lingga ketika dikonfirmasi beliau siap mendampingi  kades untuk menindak lanjuti  persoalan yang dialami oleh kades pegaganjulu II .karena saya sudah kordinasi sama kades tersebut bahwa Beliau tidak pernah mengeluarkan surat keterangan kematian terhadap junias Lumban gaol.ucapnya.

Ditempat terpisah kadis Dukcapil   Deddy Sitomorang menjelaskan , ” benar  bahwa Kartu Keluarga ( KK) nomor 1211021710120019 status cerai mati kepala keluarga Lenni Pandiangan anak lima . diterbitkan pada tahun 2012.dan sampai sekarang  Kartu Keluarga Lenni Pandiangan tidak berubah  di arsip Dukcapil . Saya tidak tau marga apa suami Lenni Pandiangan , ujarnya . Tambah ,Deddy Situmorang Kartu Keluarga ( KK) nomor : 12110211090008 Junias Parulian Lumban Gaol istri Danni Lomoriana Girsang anak empat status hidup .

Sejak tahun 2020 sampai saat ini 2025 tidak ada surat keterangan kematian dari kepala desa Pegagan Julu II untuk urusan Kartu Keluarga ke Dukcapil, tegasnya . Kalaupun ada mencuak di berita mengenai Junias Parulian Lumban Gaol tentang Kartu Keluarga itu bukan urusan saya karena KK Junias Parulian Lumban Gaol status hidup di dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil , ucapnya(manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *