Kepala BPN Serahkan 811 Sertipikat Hasil Konsolidasi Tanah di Bantul: Dorong Pemanfaatan Lahan Secara Produktif

Share

Ibnnews.co.id, BANTUL – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Nusron Wahid, menyerahkan secara langsung sebanyak 811 sertipikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai hasil dari Program Konsolidasi Tanah. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah dalam penataan ruang dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menekankan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Ia mengajak para penerima sertipikat untuk menggunakan lahan yang telah tersertifikasi tersebut sebagai sumber kesejahteraan, baik melalui kegiatan pertanian, usaha mikro, maupun pengembangan ekonomi lainnya yang mendukung kemajuan desa.

“Program Konsolidasi Tanah ini tidak hanya menyelesaikan persoalan pertanahan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan nilai tanah,” ujarnya.

Konsolidasi Tanah merupakan salah satu program prioritas Kementerian ATR/BPN yang bertujuan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara efisien, adil, serta sesuai dengan rencana tata ruang. Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat diajak untuk turut serta dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan konsolidasi lahan.

Dengan diterbitkannya 811 sertipikat ini, diharapkan terjadi peningkatan tata kelola ruang di kawasan pesisir Parangtritis, yang selama ini dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Yogyakarta. Penataan yang baik diyakini akan mendukung pengembangan kawasan wisata sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.

Penyerahan sertipikat ini juga menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat legalisasi aset masyarakat serta mendukung agenda Reforma Agraria Nasional.(clara)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *