Kasus Dugaan Penghinaan Media,  4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi

Kasus Dugaan Penghinaan Media,  4 Saksi Pelapor Telah Diambil Keterangan Di Polres Dairi
Share

Ibnnews.co.id, Dairi – Pepatah orangtua dulu mengatakan mulutmu adalah harimaumu. Pepatah ini mengisyarakatkan agar anak anaknya tidak boleh bicara sembarangan bisa menimbulkan fitnah.

Pada era Jaman digitalisasi sekarang.  Kalimat nasehat itu sudah bergeser  “jari jarimu adalah harimaumu” kalau jari jari seenaknya mengetik bisa menimbulkan orang lain tersinggung. Maka siap siap tanggung resiko dan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum.

Seperti yang dilakukan pemilik akun Nay_@nti menuding ada Media abal abal di group WA Dairi Kekelengen berujung dilaporkan 17 Wartawan ke Polres Dairi baru baru lalu

Laporan dugaan penghinaan kepada media itu sudah ditangani Penyidik Tindak Pidana Khusus (TIPIDSUS) Polres Dairi.

Perkembangan terkini  sebanyak 4 Wartawan dijadikan saksi  pelapor kasus dugaan penghinaan kepada media dilakukan pemilik akun Nay_@nti telah diperiksa diambil keterangan selama dua hari di Mapolres Dairi.

Pada hari pertama, saksi pelapor yang diambil keterangan di Mapolres Dairi, Kammis (13/3) Sinar Harapenta Ginting, Wartawan Media Indonesia24.com dan Herrinton Nababan Wartawan Media Mata NKRI.com

Dan pada hari kedua, Jumat ( 14/3) Manutur Naipospos Wartawan IBNNews.co.id dan Selamet Lumban Gaol. Wartawan Mata NKRI.

Pemeriksaan saksi pelapor ini mendapat perhatian serius puluhan Wartawan di Kabupaten Dairi sekaligus ikut memberikan semangat kepada rekannya  berjuang untuk berharap keadilan dimata Hukum

“ pemilik akun Nay_@nti harus mempertanggung jawabkan kata katanya didepan hukum yang tega memfitnah adanya dugaan media abal abal”

Wakil Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia (PJID) Kabupaten Dairi. Sinar Harapenta Ginting di sela sela perbincangan di Mapolres Dairi menegaskan agar kasus ini menjadi pelajaran semua penggiat medsos agar bijak dan hati hati untuk tidak sampai menyinggung perasaan orang lain.

Kasus laporan dugaan penghinaan dilakukan akun Nay_@nti meyebutkan media abal abal di group WA Dairi Kekelengen  ditekatkan akan terus diikuti perkembangannya di Mapolres Dairi, tegasnya.

Karena menurutnya,  kasus  dugaan penghinaan pada media dilakukan pemilik akun Nay_@nti di Group WA Dairi Kekelengen dinilai awal mulanya tidaklah terlalu serius. Namun akhirnya  dia terlihat terlalu sepele menilai media dengan begitu rendahnya.

Ditambah lagi mungkin diduga ada oknum pembeking dibelakangnya di Group WA Dairi Kekelengen, seolah perasaan pakar hukum  bagai tau segalanya  membenarkan pendapat terlapor.  Akhirnya berujung sampai ke ranah hukum, tambahnya.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *