Tidak Terima tanahnya Diserobot.JS dilaporkan Kepolres Dairi

Share

Ket Foto: Kuasa Hukum Jawakim Matahari saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Jln. Sisingamangaraja Dairi.

Ibnnews.co.id Dairi – Merasa keberatan atas bangunan yang berdiri melewati patok tanah, Marinim habeahan Didampingi kuasa hukum Jawakim matanari  laporkan JS Kepolres Dairi dengan STTLP No112/11/03/2025.

Ketika dikonfirmasi KH Jawakim matanari  diruang kerjanya  Jumat 14/3/2025  menjelaskan bahwa  alasan untuk melapor JS  adalah  karena sudah jelas bahwa ukuran  tanah yang dibuat oleh Carly nababan sebagai pemilik kaplingan di Desa Kalang Sembara kec Sidikalang Kab Dairi sudah jelas sesuai ukuran setiap kapling ,ternyata fakta dilapangan bangunan yang berdiri disamping tanah milik Marinim Habeahan  sudah melewati patok tanah.
Ketika KH Konfirmasi kepada br Silalahi pemilik tanah sebelumnya menjelaskan bahwa patok tanah yang dibuat oleh Carly Nababan sudah ada yaitu besi ,
Inilh yang menjadi faktor pendukung  bahwa pemilik bangunan sudah memakai tanah tanpa seijin  Marinim Habeahan sebagai pemilik tanah.yang jelas terlapor sudah melanggar hukum.
Setelah terjadi peristiwa itu saya sebagai kuasa hukum  meminta keadilan kepada klien saya ,karena apabila  bangunan sudah melewati milik Marinim  Habeahan maka bangunan itu harus dibongkar,tetapi itu tergantung klien saya bagaimana nanti bentuknya ,yang jelas proses dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan,karena pembelaan itu baik diluar maupun didalam pengadilan sah,
Jadi nanti jalur jalur hukum itu baik pidana maupun perdata akan kita tempuh, ucap Jawakim.(Manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *