Tidak Terima tanahnya Diserobot.JS dilaporkan Kepolres Dairi

Ket Foto: Kuasa Hukum Jawakim Matahari saat dikonfirmasi diruang kerjanya di Jln. Sisingamangaraja Dairi.
Ibnnews.co.id Dairi – Merasa keberatan atas bangunan yang berdiri melewati patok tanah, Marinim habeahan Didampingi kuasa hukum Jawakim matanari laporkan JS Kepolres Dairi dengan STTLP No112/11/03/2025.
Ketika dikonfirmasi KH Jawakim matanari diruang kerjanya Jumat 14/3/2025 menjelaskan bahwa alasan untuk melapor JS adalah karena sudah jelas bahwa ukuran tanah yang dibuat oleh Carly nababan sebagai pemilik kaplingan di Desa Kalang Sembara kec Sidikalang Kab Dairi sudah jelas sesuai ukuran setiap kapling ,ternyata fakta dilapangan bangunan yang berdiri disamping tanah milik Marinim Habeahan sudah melewati patok tanah.
Ketika KH Konfirmasi kepada br Silalahi pemilik tanah sebelumnya menjelaskan bahwa patok tanah yang dibuat oleh Carly Nababan sudah ada yaitu besi ,
Inilh yang menjadi faktor pendukung bahwa pemilik bangunan sudah memakai tanah tanpa seijin Marinim Habeahan sebagai pemilik tanah.yang jelas terlapor sudah melanggar hukum.
Setelah terjadi peristiwa itu saya sebagai kuasa hukum meminta keadilan kepada klien saya ,karena apabila bangunan sudah melewati milik Marinim Habeahan maka bangunan itu harus dibongkar,tetapi itu tergantung klien saya bagaimana nanti bentuknya ,yang jelas proses dulu dari penyelidikan menjadi penyidikan,karena pembelaan itu baik diluar maupun didalam pengadilan sah,
Jadi nanti jalur jalur hukum itu baik pidana maupun perdata akan kita tempuh, ucap Jawakim.(Manap)

