Reskrim Polsek Medan Area Amankan Dua Orang Tersangka Pelaku Pencurian Sepeda Motor Satu Orang Tersangka .
Ibnnews.co.id, Medan – Jumat 28 Februari 2025, Unit Reskrim Polsek Medan Area amankan Dua Orang tersangka melakukan pencurian sepeda motor atas nama Ilham riski siregar Laki-Laki (19) warga Jalan datuk kabu pasar 3 Gg.tengku 6 kecamatan medan tembung dan Aldi kurniawan Laki-Laki (19) warga jalan datuk kabu pasar 3 Gg.tengku 3 kecamatan medan tembung.Tkp kejadian di toko sendal jalan denai di samping Gg.amal kelurahan.tsm 2 kecamatan medan denai waktu kejadian jumat 28 februari 2025 pkl.12.25 wib.
Laporan Polisi nomor: LP/B/189/II/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA Polrestabes medan polda sumut.
Atas nama Hariono Laki-Lakl (52) warga Jalan rawa no.265 c kelurahan Tegal sari 2 kecamatan medan area.
Kepada wartawan Kanit Resrim Polsek Medan Area Iptu Poltak M Tambunan mengatakan kronologis kejadiannya Jumat 28 februari 2025 sekitar pkl.12.25 wib korban/pelapor atas nama Hariono berangkat dari rumahnya seorang diri di jalan rawa 2 no.265 c kelurahan tegal sari 2 kecamatan.medan area untuk membeli sendal dengan mengendarai sepeda motor honda beat warna merah hitam BK 5966 ALB an.putri audina dan sampai di toko sendal di jalan denai kelurahan tegal sari mandala 2 kecamatan medan denai pelapor memarkirkan sepeda motornya honda beat di depan toko sendal tersebut dalam keadaan stang terkunci lalu korban masuk ke dalam toko sendal untuk membeli sendal.
Lanjut Kemudian sekitar pkl.12.30 wib pelapor melihat seorang laki-laki sedang berada diatas sepeda motor korban lalu orang tersebut melarikan sepeda motor korban dari depan toko sendal mengarah ke jalan jermal ,kemudian pelapor berteriak minta tolong sambil mengejar pelaku yang telah melarikan diri.
Atas kejadian yang dialaminya korban merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke polsek medan area..
Lanjut Iptu Poltak kronologis penangkapan tersangka jumat 28 februari 2025 sekitar pkl.13.00 wib.Jalan Denai kelurahan Tsm 2 kecamatan Medan Denai ,pada saat itu unit Reskrim Polsek medan area sedang melaksanakan patroli di wilayah hukumnya untuk antisipasi 3C,Geng motor, tawuran dan kejahatan jalanan lainnya,kemudian pada saat itu unit Reskrim polsek medan area melaksanakan patroli dan melintas di jalan panglima denai dan masuk ke jalan denai ujung lalu patroli unit reskrim melihat seorang laki-laki membawa sepeda.motor honda beat warna merah hitam dengan kecepatan tinggi diikuti juga seorang laki-laki dengan membawa honda scoopy hitam dan ada juga beberapa orang yang mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong maling..maling..
Kemudian atas kejadian tersebut unit reskrim polsek medan area langsung mengejar tersangka yang membawa sepeda motor honda beat warna merah hitam dan juga honda scoopy warna hitam dan karena di jalan denai ujung terjadi kemacetan kendaraan sehingga tersangka yang membawa sepeda motor honda beat merah hitam dan tersangka yang membawa scoopy tidak bisa melarikan diri,sehingga patroli unit Reskrim polsek medan area dapat mengamankan dua orang tersangka yang membawa sepeda motor honda beat merah hitam dan scoopi hitam.
Kemudian setelah dua tersangka ini dapat diamankan,patroli unit reskrim membawa ke 2 orang tersangka ini ke tkp awal pencurian sepeda motor di toko sendal di jalan denai kelurahan.tsm 2 kecamatan medan denai dan bertemu dengan korban tepatnya di toko sendal jalan denai kelurahan tegal sari mandala 2 kecamatan.medan denai,lalu korban/pelapor menceritakan kronologis kejadian pencurian sepeda motor tersebut kepada petugas unit reskrim Polsek Medan area lalu mengarahkan korban untuk membuat Laporan ke polsek medan area.
Kemudian petugas unit reskrim melakukan interogasi terhadap ke 2 orang tersangka dan tersangka mengaku bernama Ilham Riski siregar dan Aldi kurniawan dan telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa tkp di wilayah hukum polrestabes medan.
Lalu petugas unit reskrim Polsek Medan area melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dan barang bukti dan ketika melakukan pengembangan tersangka atas nama Ilham Riski siregar melawan petugas polisi dan melarikan diri kemudian petugas melakukan tindakan tegas dan terukur kepada tersangka dan tersangka berhasil di lumpuhkan kemudian tersangka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untu mendapatkan perawatan medis.
Dari hasil interogasi petugas kepolisian Polsek medan area bahwa tersangka atas nama Ilham Riski siregar ada melakukan beberapa tkp pencurian sepeda motor di wilkum polrestabes medan diantaranya adalah Tkp di jalan denai toko aroma keluraham.tsm 2 kecamatan.medan denai,melakukan pencurian sepeda motor honda beat sekitar bulan 4 tahun 2024., Tkp alfamidi di jalan bromo kelurahan binjai kecamatan Melakukan pencurian sepeda motor honda beat di bulan Nopember 2024.
Tkp indomaret jalan bromo simpang jalan menteng 2 kelurahan tegal sari 3 kecamatan medan area,Tkp di jalan halat melakukan pencurian sepeda motor scoopy di bulan januari 2025,Tkp di jalan letda sudjono toko butik kecamatan.medan tembung melakukan pencurian sepeda.motor.honda beat di bulan oktober 2024,Tkp dijalan titi sewa kecamatan medan tembung melakukan pencurian honda beat di bulan 2 tahun 2025.
Tkp di daerah marindal melakukan pencurian honda beat di bulan februari 2025..
Sedangkan untuk tersangka atas nama .Aldi kurniawan ada melakukan pencurian di 2 tkp adalah melakukan pencurian sepeda motor roda 2 honda beat di daerah marindal dan Melakukan pencurian sepeda .motor Roda 2 honda beat di toko sendal di jalan denai kelurahan.tsm 2 kecamatan medan denai.
Barang bukti yang kita disita oleh unit Reskrim Polsek Medan area adalah 1 (satu) kunci T milik tersangka,2 (dua) anak kunci T milik tersangka ,1 (satu) unit sepeda.motor honda beat warna merah hitam tahun 2023 BK 5966 ALB milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor honda scoopy warna biru milik Tersanka dan Dompet kulit hitam milik tersangka.
Dua orang tersangka ini suda diamankan unit Reskrim Polsek Medan area kata Iptu Poltak.
(Rait)

