Pemangku wilayat  keberatan atas keberadaan BAR/CLUB DI Desa huta rakyat

Pemangku wilayat  keberatan atas keberadaan BAR/CLUB DI Desa huta rakyat
Share

Ibnnews.co.id.Dairi – Maraknya peredaran narkoba didesa hutarakyat sangat meresahkan masyarakat begini tanggapan pemangku wilayat kamis 27/2/2025

Kami marga ujung sebagai pemangku wilayat bersama dengan tokoh  masyarakat desa huta rakyat sangat keberatan atas keberadaan /pengoperasian BAR/CLUB MALAM yang berlokasi dijalan DPM dusun IV desa huta rakyat kecamatan Sidikalang Kab Dairi   karena kerap terjadi hal hal  yang tidak diinginkan ada dugaan penyediaan miras dan WTS(wanita tuna susila) sebagai penarik bagi pelanggan ,ini akan memicu penyebab kenakalan bagi anak anak muda desa hutarakyat , dan dugaan kami warga yang terlibat dalam Narkoba adalah pengaruh club malam tersebut.sehingga desa huta rakyat dijadikan kampung narkoba.dalam situasi ini kepala desa huta rakyat G.Sihombing  diduga tidak peduli akan kejadian itu.ucap J.ujung
Harapan kami sebagai pemangku wilayat berharap kerjasama yang baik terhadap  pemerintah kabupaten Dairi dan polres Dairi  untuk segera mengambil tindakan ..

Lebih lanjut Ketua MUI Wahlin MUNTHE SH.MH Bahwa penyakit masyarakat ditempat hiburan malam tidak ada toleransi apabila ada  wanita malam  dan   penyediaan minuman keras yang diperjual belikan dilokasi tersebut karena itu sudah meresahkan masyarakat dan otomatis merusak karakter para generasi muda yang ada dilingkungan  BAR/Club malam.tetapi kalau ijinnya sebatas wajar MUI tidak keberatan.ucanya( manap)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *