Kolaborasi Dukcapil Dairi dan Klinik Pratama Amanda, Permudah Ibu Bersalin Dapatkan Dokumen Kependudukan

Kolaborasi Dukcapil Dairi dan Klinik Pratama Amanda, Permudah Ibu Bersalin Dapatkan Dokumen Kependudukan
Share

Ibnnews.co.id, Sidikalang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi terus menghadirkan inovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat. Salah satu gebrakan terbaru adalah kerja sama dengan Klinik Pratama Amanda, yang memungkinkan ibu bersalin memperoleh dokumen kependudukan anak mereka tanpa harus mengurusnya secara terpisah ke kantor Dukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, menerima kunjungan Kepala Puskesmas Huta Rakyat, dr. Hardi Gurning, MKM, bersama Pemilik Klinik Pratama Amanda, Dame Silaban, A.Md.Keb, di ruang kerjanya pada Jumat (21/02). Dalam pertemuan ini, mereka membahas langkah-langkah percepatan penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang lahir di Klinik Pratama Amanda.

“Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, mudah, dan efektif bagi masyarakat. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata komitmen kami dalam meningkatkan akses terhadap dokumen kependudukan,” ujar Kadis Dukcapil Dairi.

Melalui kerja sama ini, ibu yang melahirkan di Klinik Pratama Amanda akan langsung menerima Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), serta pembaruan Kartu Keluarga (KK) sebelum pulang ke rumah. Layanan ini juga akan diintegrasikan dengan aplikasi Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online), sehingga proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih cepat dan praktis.

Kepala Puskesmas Huta Rakyat, dr. Hardi Gurning, menyambut baik inisiatif ini karena akan membantu dalam pendataan bayi yang lahir. “Identitas kependudukan sangat penting untuk memudahkan akses layanan kesehatan, terutama dalam pemantauan tumbuh kembang anak di fasilitas kesehatan,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Pemilik Klinik Pratama Amanda, Dame Silaban, menyatakan bahwa kerja sama ini memberikan manfaat besar bagi pasiennya. “Ibu yang melahirkan tidak perlu repot mengurus dokumen kependudukan secara terpisah. Semua bisa diperoleh langsung dari klinik, sehingga lebih praktis dan efisien,” jelasnya.

Sebagai langkah awal, dalam minggu depan akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai dasar resmi pelaksanaan program ini. Dengan adanya inovasi ini, Dukcapil Dairi semakin membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi masyarakat.

(Clara.s)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *