*Dirkrimsus Polda Sumut Limpahkan Kasus Pencemaran Lingkungan di Sinaksak Kab. Simalungun ke DLHK Sumut*
Ibnnews.co.id, Sumut. – Pada tanggal 12 Juli 2023, membuat laporan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polda Sumut terkait pencemaran lingkungan dan telah menarik perhatian aparat hukum di Sumatera Utara.
Pengaduan tersebut berkaitan dengan pencemaran air bawah tanah di Kelurahan Sinaksak, Kabupaten Simalungun, yang diduga disebabkan oleh kebocoran tangki milik PT. Gasindo Lintas Semesta atau SPBU No. 14.211.275 yang berlokasi di Jalan Medan Sinaksak, Kab. Simalungun.
Laporan pengaduan ini mencuat ke permukaan setelah warga setempat mengalami dampak signifikan dari pencemaran tersebut, terutama terkait dengan kualitas air bersih yang mereka andalkan. Pencemaran air yang tercemar oleh bahan bakar minyak ini mengkhawatirkan, karena air bawah tanah merupakan sumber penting bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam upaya untuk menangani kasus ini secara efektif dan transparan, pihak Diskrimsus Polda Sumut telah melakukan gelar perkara pada tanggal 26 Oktober 2024. Hasil dari gelar perkara tersebut menunjukkan bahwa kasus pencemaran ini serius dan membutuhkan perhatian lebih dari instansi terkait, maka dilimpahkanlah kasus ini kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Ketuhanan (DLHK) Provinsi Sumut.
Proses pelimpahan ini, Selamat Purba berharap agar dapat mempercepat penanganan dan penyelesaian masalah pencemaran lingkungan yang terkait dengan kebocoran tangki SPBU. Dalam surat pemberitahuan dan perkembangan hasil penyelidikan yang diterbitkan pada tanggal 22 Oktober 2024, terungkap bahwa Dinas Lingkungan Hidup diharapkan dapat melakukan investigasi lebih lanjut serta langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Selamat Purba, Warga Korban Pencemaran menyatakan, sebagai badan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan lingkungan hidup, DLHK Provinsi Sumut berperan penting dalam melakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap kasus ini. Keterlibatan masyarakat dalam pengaduan dan pengawasan sangat krusial untuk menjaga lingkungan serta kesehatan masyarakat, Senin (28/10/2024).
Dengan langkah konkrit yang diambil oleh Diskrimsus Polda Sumut dan DLHK, diharapkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan perlindungan terhadap sumber daya air semakin meningkat. Hal ini tidak hanya penting untuk keberlanjutan sumber daya alam, tetapi juga untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Dalam menghadapi tantangan pencemaran lingkungan, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta sangat diperlukan agar lingkungan yang sehat dapat terjamin dan dilestarikan demi generasi mendatang. Kasus di Sinaksak ini menjadi pengingat akan tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan hidup agar tetap bersih dan aman untuk dihuni.(Tim)

