Komisi Xlll menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).

Share

Ibnnews.co.id, Jakarta
Selasa 30 September 2025.

Sebagai Anggota Dewan (DPR RI) Komisi OMISI XIII Kombes Maruli Siahaam SH MH. menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII dengan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan (PP),Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri,Komnas Perempuan Federasi Serikat Pekerja Bandarah Indonesia Yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi XIII Gedung Nusantara II Lantai 3, Jakarta selasa 30 September 2025..

Pembahasan agenda rapat ini adalah Rapat pertama terkait regulasi diskriminatif terhadap perempuan.

Dalam agenda rapat ini, Dr. Maruli Siahaam memberikan rekomendasi diantaranya

1.Ditjen Otonomi Daerah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perda yang berpotensi diskriminatif dan merekomendasikan revisi atau pencabutannya.

2.Pemerintah pusat perlu memperkuat mekanisme pengawasan sebelum perda disahkan untuk mencegah munculnya aturan yang bertentangan dengan konstitusi.

3.Ditjen Peraturan Perundang-undangan perlu melakukan harmonisasi regulasi dengan prinsip kesetaraan gender, termasuk revisi undang-undang dan aturan turunan yang tidak lagi relevan.

4.Komnas Perempuan dilibatkan dalam proses penyusunan dan penilaian RUU untuk memastikan perspektif gender menjadi bagian dari substansi hukum.

(Tim)

Redaksi IBN News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *